MINEWS.ID, JAKARTA – Masyarakat Indonesia semakin gampang mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) serta dokumen kependudukan lainnya seperti kartu keluarga, kartu identitas anak, akta lahir dan akta kematian. Sebab Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah mengadakan mesin-mesin ADM (anjungan dukcapil mandiri).
Operasional mirip dengan menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengambil uang. Pertama kartu kamu harus terdaftar terlebih dahulu di kantor dukcapil setempat.
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah menegaskan penggunaan mesin itu secara massal akan dilakukan tahun depan.
“Dengan ADM, masyarakat nantinya dapat mencetak berbagai dokumen kependudukan semudah melakukan transaksi perbankan di mesin ATM,” ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu 16 November 2019.
Memang benar, pada praktiknya mencetak dokumen kependudukan tersebut hanya membutuhkan waktu 1 menit dan 30 detik nanti.
Sama seperti menggunakan ATM, untuk bisa menggunakan ADM juga membutuhkan pin. Ada dua jenis pin yant mengoperasikannya yaitu pertama, pin untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM, selain itu ada pin untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing pin dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.
Misalnya pin untuk mencetak e-KTP, KK, KIA, akta lahir dan lain-lain. Selain pin, juga akan diberikan qr code (kode dalam bentuk barcode) lewat email masing-masing.
Setelah memiliki pin atau qr code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM yang rencananya bakal ditempatkan di area-area publik seperti Mal, kantor pemerintahan, pasar, stasiun kereta, terminal, bandara, dan tempat-tempat strategis lainnya.
Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Setelah itu pilih salah satu, sidik jari, NIK atau qr code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.
Setelah itu akan muncul perintah silakan cetak, disertai tampilan menu mau menggunakan pin atau menggunakan qr code pada mesin itu. Jika memilih menggunakan pin, anda harus mengisi kolom dengan pin yang sebelumnya dikirimkan lewat SMS. Setelah itu fisik e-KTP akan keluar dari ADM.
Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga e-KTP tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik. Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu qr code, hanya butuh waktu sekitar satu menit.
Kalau sudah teregistrasi, pin atau qr code itu hanya akan berlaku selama dua tahun. Karena takut disalahgunakan. Selain itu juga untuk memastikan orangnya masih ada apa enggak.