Ashin Wirathu, Biksu Anti-Muslim di Myanmar Dibebaskan

Baca Juga

MATA INDONESIA, NAYPYIDAW Junta militer Myanmar membebaskan Ashin Wirathu, seorang biksu Budha nasionalis yang dikenal dengan statement-nya yang anti-Muslim.

Sebagaimana diketahui bahwa Wirathu didakwa atas tuduhan penghasutan terhadap pemerintah sipil yang digulingkan dalam kudeta militer pada awal Februari. Wirathu bahkan pernah dijuluki oleh majalah Time sebagai “Wajah Teror Budha” karena perannya dalam membangkitkan kebencian agama di Myanmar.

Meski begitu, biksu provokator itu dikenal dengan pandangannya yang pro-militer. Kini sang biksu dibebaskan setelah semua tuduhan dibatalkan, demikian pernyataan junta militer, melansir Al Jazeera, Selasa, 7 September 2021.

Wirathu, yang berasal dari pusat kota Mandalay, terlibat dalam kelompok 969, yakni sebuah kelompok anti-Muslim pada 2001 dan pertama kali dipenjara pada 2003. Namanya melambung setelah kerusuhan pecah antara umat Budha dan etnis minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine barat.

Dia mendirikan organisasi nasionalis yang dituduh menghasut kekerasan terhadap umat Muslim dan juga berhasil melobi undang-undang yang mempersulit pernikahan beda agama.

Tahun 2017, otoritas Budha tertinggi Myanmar melarangnya berkhotbah selama satu tahun karena pernyataan-pernyataan kontroversial terhadap umat Muslim. Jejaring sosial Facebook bahkan menutup akunnya pada 2018.

Namun biksu berusia 53 tahun itu tetap menjadi anggota tetap dalam aksi unjuk rasa nasionalis, di mana ia menuduh pemerintah Aung San Suu Kyi melakukan korupsi dan marah terhadap upayanya yang gagal untuk menulis ulang konstitusi yang dirancang oleh militer.

Dia dipenjara akhir tahun lalu setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang atas tuduhan pada Mei 2019. Di mana kala itu ia mencoba untuk menyebarkan kebencian atau penghinaan dan ketidakpuasan yang menggairahkan terhadap pemerintah saat itu.

Wirathu juga mampu membangun prasangka luas di Myanmar yang mayoritas beragama Budha terhadap Muslim Rohingya, yang digambarkan sebagai migran dari Bangladesh, meskipun banyak dari keluarga mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi.

Tahun 2017, serangan oleh kelompok bersenjata Rohingya di pos polisi Myanmar memicu tindakan keras militer brutal yang menyebabkan ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dan sekarang menjadi subjek kasus genosida di Mahkamah Internasional.

Wirathu memiliki banyak pengikut dan dipandang memiliki hubungan dekat dengan militer. Namun dalam sebuah video yang dirilis di media sosial saat dia berada di penjara, dia mengeluhkan pemerintahan yang dibentuk oleh junta militer.

Myanmar Now, sebuah kelompok media independen, mengatakan Wirathu telah diampuni oleh militer di tengah kampanye pembebasannya oleh para pendukung nasionalis. Seorang pendukungnya mengatakan bahwa dia menderita Covid-19 dan tidak dalam keadaan sehat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sritex Kembali Beroperasi dengan Investor Baru, Ribuan Pekerja Siap Bergabung

Oleh : Jodi Mahendra ) Setelah melewati masa-masa sulit akibat krisis finansial yang menyebabkan kebangkrutan, salah satu perusahaan tekstil terbesar...
- Advertisement -

Baca berita yang ini