MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan sedang memulai proses mendirikan konsulat AS di Sahara Barat. Sebagaimana diketahui Presiden Donald Trump belum lama ini mengakui Sahara Barat sebagai bagian dari kedaulatan Maroko.
Pengakuan Sahara Barat merupakan “hadiah” dari Presiden Trump atas langkah Maroko yang setuju melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Maroko sendiri menjadi negara keempat, setelah Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Sudan yang berdamai Tel Aviv.
Pengakuan Presiden Trump merupakan penyimpangan dari kebijakan lama AS di Sahara Barat. Di mana saat itu, Paman Sam mendukung gencatan senjata tahun 1991 antara Maroko dan Front Polisario.
Sahara Barat sendiri merupakan wilayah sengketa antara Rabat dengan Front Polisario yang didukung oleh Aljazair, sebuah gerakan separatis yang berupaya untuk menetapkan wilayah Sahara Barat sebagai negara merdeka.
“Efektif segera, kami meresmikan pos kehadiran virtual untuk Sahara Barat dengan fokus pada mempromosikan pembangunan ekonomi dan sosial, yang akan segera diikuti oleh konsulat yang berfungsi penuh,” kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, melansir Reuters, Jumat, 25 Desember 2020.
“Pos kehadiran virtual ini akan dikelola oleh Kedutaan Besar AS di Rabat,” kata Pompeo menambahkan bahwa Washington akan terus mendukung negosiasi politik untuk menyelesaikan masalah antara Maroko dan Polisario dalam kerangka rencana otonomi Maroko.
Dukungan Washington untuk kedaulatan Maroko atas wilayah gurun merupakan konsesi kebijakan terbesar yang telah dibuat AS sejauh ini dalam upayanya untuk memenangkan pengakuan Arab atas Israel.
Rangkaian kesepakatan normalisasi sebagian didorong oleh upaya yang dipimpin AS untuk menghadirkan front persatuan melawan Iran dan menarik kembali pengaruh regional Teheran di kawasan Timur Tengah.
Presiden AS terpilih Joe Biden, yang akan menggantikan posisi Presiden Trump pada 20 Januari, akan menghadapi keputusan sulit. Apakah akan menerima kesepakatan AS dengan Maroko di Sahara Barat, yang belum pernah dilakukan oleh negara Barat lain atau sebaliknya.