AS Perpanjang Penutupan Perbatasan dengan Kanada dan Meksiko Hingga 21 Desember

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Perbatasan darat Amerika Serikat dengan Kanada dan Meksiko diperkirakan akan tetap ditutup untuk semua perjalanan, kecuali urusan penting, paling cepat hingga 21 Desember. Hal ini diungkapkan oleh pejabat Washington juga Ottawa.

Sebelumnya penutupan perbatasan tersebut berlaku hingga 21 November. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus virus corona di Negeri Paman Sam, membuat pemerintah AS kembali memperpanjang aturan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Meksiko juga mengonfirmasi keputusan itu dalam sebuah postingan di akun Twitter, Rabu (18/11) malam waktu setempat. Amerika Serikat masih berpredikat sebagai negara dengan kasus infeksi dan kematian tertinggi di dunia akibat virus corona.

“Setelah meninjau perkembangan penyebaran COVID-19 di kedua negara… Meksiko mengusulkan kepada Amerika Serikat untuk memperpanjang satu bulan lagi pembatasan penyeberangan darat non-esensial di atas perbatasan bersama mereka,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Meksiko, melansir Reuters, Kamis, 19 November 2020.

Sementara seorang pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan bahwa badan tersebut “terus melihat kriteria kesehatan masyarakat yang sesuai untuk evaluasi ulang di masa mendatang dari pembatasan yang ada.”

Berdasarkan data statistik Kanada, kunjungan warga AS ke Kanada mengalami penurunan drastis, yakni 95%.

Pertama kali pembatasan ini diberlakukan yakni pada Maret. Kenyataan bahwa virus corona terus mengalami lonjakan di tiga negara tersebut, membuat AS kembali harus memperpanjang aturan penutupan perbatasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini