AS Masukkan Bos Kejahatan Cina dan Dua Warga Lain ke Dalam Daftar Hitam

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada pemimpin kelompok kejahatan terorganisir 14K Triad Cina dan anggota Konferensi  Konsultatif Politik Rakyat Cina Partai Komunis, Wan Kuok Koi. Hal ini diungkapkan Departemen Keuangan AS.

Sanksi juga akan berlaku untuk tiga entitas yang dipimpin oleh Wan Kuok Koi, yang juga dikenal sebagai “Gigi Patah”, ungkap agensi tersebut dalam sebuah pernyataan. Di antara entitas tersebut yakni: Asosiasi Sejarah dan Budaya Hongmen Dunia yang berbasis di Kamboja; Grup Dongmei yang berbasis di Hong Kong; dan Asosiasi Kebudayaan Palau China Hung-Mun, yang berbasis di Palau.

Departemen Keuangan mengatakan mereka menargetkan Wan atas keterlibatan 14K Triad dalam perdagangan narkoba, perjudian ilegal, pemerasan, perdagangan manusia, dan kegiatan kriminal lainnya.

Selain Wan Kuok Koi, AS juga memasukkan satu orang Liberia dan satu orang Kirgistan ke daftar hitam di bawah Perintah Eksekutif 13818, yang menargetkan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Dengan dijatuhkannya sanksi, maka semua properti dari tiga individu tersebut dan perusahaan yang berada di bawah yurisdiksi AS akan dibekukan. Seorang pejabat AS mengatakan tindakan ini sebagai upaya dari gerakan anti-korupsi AS yang lebih luas yang mengakitbatkan sanksi dijatuhkan pada lebih dari 200 orang antara tahun 2017 – 2020.

“Korupsi tidak mengenal batas,” kata seorang pejabat senior AS, melansir Reuters, Kamis, 10 Desember 2020.

Pejabat tersebut mengatakan tindakan terbaru harus mengekang aktivitas korupsi karena ketiga individu tersebut memiliki koneksi yang cukup dengan AS atau sistem keuangan lainnya.

Peraturan OFAC umumnya melarang warga AS berurusan dengan individu yang ditunjuk. Seorang pejabat senior AS mengatakan kepada wartawan aktor non-AS yang berurusan dengan mereka juga berisiko masuk daftar hitam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini