MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemerintah Arab Saudi menyatakan secara resmi akan tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini, yang dimulai pada akhir Juli.
Namun, dalam keterangannya pada Senin 22 Juni 2020, seperti dikutip dari media setempat, untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, jemaah dari negara lain dilarang ikut serta untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk Indonesia.
Adapun jemaah dari negara lain yang boleh ikut, adalah mereka yang sudah berada di Saudi dalam beberapa waktu belakangan ini.
Pengumuman ini berarti, sebanyak 221.000 calon jemaah haji Indonesia tahun ini dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah menyampaikan bahwa pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun ini.
Meskipun menimbulkan polemik, pembatalan itu ditinjau ulang setelah pertemuan Menag dengan DPR RI.
Kini, nasib pemberangkatan haji dari Indonesia setelah pengumuman pelarangan jemaah dari negara lain belum disikapi.