MATA INDONESIA, JAKARTA-1,3 juta formasi dibuka oleh pemerintah dalam proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Sebanyak 1 juta formasi di antaranya ditujukan pada guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pemerintah daerah (pemda).
Kemudian untuk pemda di luar formasi guru PPPK akan ditentukan sebanyak 189 ribu kursi CPNS 2021. Jumlah itu terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
“Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), PANRB Teguh Widjinarko,
Ia mengatakan penetapan formasi akan dilakukan pada Maret nanti. Waktu tersebut merupakan jadwal yang sebenarnya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
“Jadi mau tidak mau kita harus memenuhi jadwal tersebut. Kecuali jika ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah,” kata Teguh.
Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.
Teguh melanjutkan, saat ini Kementerian PANRB juga sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyediaan anggaran untuk seleksi CPNS 2021.
“Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Kementerian PANRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis selanjutnya, yaitu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya.