Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz berhasil menangkap petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) Paniai bernama Petrus Pekei, yang mana pernah terlibat dalam berbagai macam bentuk kejahatan.
Sebagai salah satu petinggi dari gerombolan separatis di Bumi Cenderawasih tersebut, tentunya menjadikan Petrus Pekei seringkali ikut terlibat dalam berbagai macam jenis kekejaman serta kebiadaban yang mereka lancarkan dan kerapkali menyerang aparat keamanan atau bahkan masyarakat sipil tidak berdosa.
Oleh karenanya, bagaimana keberhasilan aparat keamanan dari pasukan Satgas Damai Cartenz dalam meringkus dan menangkap seorang petinggi OPM tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa.
Tidak tanggung-tanggung, bahkan hanya dalam waktu yang cepat, yakni kurang dari tiga jam saja setelah melakukan pemantauan, aparat keamanan langsung berhasil mengamankan pelaku di tanjakan Pugo.
Sebagai informasi, bahwa pria bernama Peni Pekei alias Petrus Pekei tersebut merupakan seorang pimpinan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Paniai.
Penangkapan Pekei berhasil aparat keamanan lakukan di Kampung Ekaugida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 lalu. Terkait dengan keberhasilan penangkapan tersebut, Kepala Operasi (Kaops) Satgas Damai Cartenz 2024, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa ternyata Petrus Pekei sendiri merupakan salah satu orang yang masuk ke dalam buronan aparat keamanan.
Bahkan, sejak tahun 2016 lalu, nama Petrus Pekei masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni pada Laporan Polisi Nomor: LP/01/K/II/2015/PAPUA/RES PANIAI tertanggal 1 Februari 2015 dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO / 36 / XI / 2016 / DITRESKRIMUM tertanggal 11 November 2016.
Mengapa pria yang menjadi salah satu petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut sampai masuk ke dalam daftar buronan? Hal tersebut lantaran dirinya terlibat dalam tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan dan juga kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada tanggal 31 Januari 2015 silam di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai dengan korban bernama Nicolas Worabay.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat (Kasatgas Humas) Operasi Damai Cartenz 2024, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Suseno menyebutkan bahwa pihaknya berhasil melakukan pengamanan pada Petrus Pekei saat dalam perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju ke Kabupaten Paniai.
Saat ini, aparat keamanan telah membawa petinggi OPM tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Nabire. Pihak penyidik akan terus melakukan pendalaman mengenai bagaimana peranan dari yang bersangkutan, khususnya dalam kelompok teroris di Bumi Cenderawasih itu.
Tentunya bukan tanpa alasan mengapa aparat keamanan menindak dengan sangat tegas siapapun orang yang berkaitan atau memiliki afiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka dan juga Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Pasalnya, seluruh jajaran aparat keamanan Republik Indonesia (RI) benar-benar memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa memberantas keberadaan gerombolan separatis musuh bangsa tersebut sehingga mereka tidak lagi bisa berbuat seenaknya di Tanah Air.
Dengan adanya penangkapan pada petinggi Organisasi Papua Merdeka, tentunya merupakan salah satu dari banyak sekali bukti nyata bagaimana kerja nyata aparat keamanan serta bentuk keseriusan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Melalui peranan dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam melakukan penegakan hukum dengan tindak sangat tegas pada TPNPB yang terus saja melakukan berbagai macam bentuk gangguan akan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (kamtibmas), utamanya di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Papua agar senantiasa terwujud situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah berjuluk Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi itu.
Bukan hanya berhasil menangkap petinggi OPM di wilayah Paniai saja, namun aparat keamanan dengan bagaimana kekompakan serta gerak cepatnya juga berhasil menangkap seorang bernama Lupa Walker alias Lupa Walo yang merupakan anggota Organisasi Papua Merdeka di wilayah Puncak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Pria tersebut juga telah masuk ke dalam jajaran nama dalam daftar pencarian orang (DPO), kemudian aparat keamanan berhasul melakukan penangkapan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 kemarin sekitar pukul 14:30 WIT.
Kombes Pol Faizal Rahmadani menjelaskan bahwa Lupa Walker alias Lupa Walo itu terlibat ke dalam kasus pembakaran camp dan alat berat milik PT. Unggul di Mundidok, Kabupaten Puncak pada bulan Februari tahun 2021 lalu. Sehingga dengan adanya insiden tersebut, menjadikan sebanyak empat anggota OPM juga sebagai DPO.
Sampai saat ini, meski berhasil menangkap Lupa Walker, namun aparat keamanan masih terus melangsungkan pengejaran kepada tiga pelaku lainnya rekan Lupa Walo pelaku pembakaran camp dan alat berat.
Keberhasilan Satgas Damai Cartenz 2024 dalam melakukan pengejaran hingga penangkapan kepada para anggota OPM, yang tidak tanggung-tanggung bahkan termasuk mampu menangkap petinggi gerombolan separatis itu merupakan bukti nyata kehadiran negara untuk mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif di Tanah Papua.