Harga Bawang Putih Melonjak Tinggi, Disperindag DIY Ancang-ancang Gelar Pasar Murah

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Rentang dua pekan terakhir harga rata-rata bawang putih cukup tinggi. Harga Eceran Tertinggi (HET) di DIY sendiri kisaran Rp32 ribu per kilogram. Namun di pedagang dijual seharga Rp40-48 ribu per kilogram.

Jumlah ini tentu membuat konsumen teriak karena kenaikan harga yang tinggi dan tak adanya prediksi penurunan harga menjelang berakhirnya bulan Mei.

Hal ini membuat sejumlah instansi baik dari Disperindag DIY, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jogja dan Satgas Pangan melakukan pemantauan.

Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti menyebut, kebutuhan bawang putih per hari di DIY ada sebanyak 60 ton dan itu kebanyakan hanya untuk industri. Sementara di lingkungan rumah tangga cukup minim, kendati begitu masih banyak beberapa warga membutuhkan racikan bumbu dari tanaman bawang ini.

“Strategi kami lewat pasar murah dengan menjual bawang putih kating Rp38.000 per kg, tapi yang beli tidak banyak karena konsumen hanya butuh sedikit. DIY pernah coba budi daya bawang putih tapi hasilnya kecil dan tidak disukai konsumen makanya ambil dari daerah lain,” kata dia, Jumat 24 Mei 2024.

Langkah pasar murah menjadi strategi yang disiapkan pemerintah untuk menekan harga yang dirasa tinggi. Meski begitu, pihaknya belum menentukan kapan gelaran pasar murah dilakukan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah 7 KPPU DIY, Hendri Setiawan, menyatakan bahwa produksi bawang putih dalam negeri hanya mencapai 5 persen dari total kebutuhan nasional yang mencapai 650.000 ton per tahun. Sedangkan 95 persen sisanya diimpor dari berbagai negara.

“Karena itu, harga internasional sangat mempengaruhi harga di dalam negeri,” ujarnya.

Hendri mencurigai adanya permainan di tingkat importir dalam pengadaan stok bawang putih. Berdasarkan informasi dari importir, terjadi kenaikan harga bawang putih internasional sekitar 1,5 US dolar per kilogram, sehingga mereka menaikkan harga di tingkat nasional.

Namun, informasi tersebut bertentangan dengan pernyataan staf Kantor Staf Kepresidenan yang menyebutkan bahwa harga bawang putih internasional masih di bawah 1 US dolar per kg. Oleh karena itu, KPPU akan melakukan penyelidikan terkait ketidaksesuaian informasi tersebut.

“Kami mendapat laporan bahwa keterlambatan ini membuat pasokan kurang dan harga naik karena ada ketidaksesuaian informasi antara importir bawang putih dan staf kepresidenan,” tandasnya.

Hendri menambahkan bahwa keterlambatan dan kelangkaan pasokan tidak hanya berdampak pada harga di tingkat konsumen, tetapi juga mengganggu stabilitas pasar secara keseluruhan.

KPPU berencana melaporkan temuan ini ke pemerintah pusat. KPPU DIY juga akan memanggil importir serta meminta klarifikasi dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

“Pelaku usaha harus memastikan distribusi hingga ke pasar-pasar kecil dengan harga yang sesuai. Jika ada kenaikan harga, pemerintah bisa mengurangi atau mencabut kuotanya,” kata dia.

Di tingkat pedagang, terutama di Pasar Beringharjo, harga per kilo bawang putih saat ini berkisar Rp40-42 ribu untuk eceran. Jika mengacu pada harga standar sebelum ada kenaikan adalah Rp30-35 ribu. Kondisi ini sudah dirasakan sejak puasa 2024 kemarin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ditawari Pembuatan TPST RDF Senilai Rp50 Miliar, Pemkab Gunungkidul Pilih Metode Ini yang Lebih Murah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) mengajukan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini