Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian ilegal dengan berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi melalui situs 1XBET. Keberhasilan ini menggarisbawahi upaya pemerintah dalam memerangi kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang pelaku yang terlibat dalam sindikat perjudian ini berhasil ditangkap. Situs judi online 1XBET yang mereka kelola diketahui memiliki server yang berpusat di Eropa dan menggunakan domain https://1xbetindo.com untuk menjalankan operasional di Indonesia. Berdasarkan penyelidikan, para tersangka berperan sebagai agen regional di Indonesia yang melakukan transaksi keuangan menggunakan orang lain sebagai pihak perantara, serta berkomunikasi dengan jaringan mereka di luar negeri melalui aplikasi Telegram.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan.
“Kami berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp11 miliar dalam pecahan berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam menjalankan situs judi online ini. Semua barang bukti ini menguatkan bukti bahwa sindikat ini bukan hanya melibatkan pihak lokal, tetapi juga jaringan internasional yang sangat terorganisir,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa situs 1XBET menggunakan berbagai metode untuk mengelabui aparat keamanan dan masyarakat. Para agen di Indonesia bekerja dengan cara yang sangat terstruktur, termasuk menggunakan identitas pihak ketiga untuk melakukan transaksi dan menjaga kerahasiaan operasional mereka. Selain itu, komunikasi antar anggota jaringan judi ini dilakukan dengan sangat hati-hati melalui Telegram untuk menghindari jejak digital yang bisa dilacak oleh aparat.
Keberhasilan ini tidak hanya menggambarkan keteguhan aparat keamanan dalam menindak pelaku kejahatan dunia maya, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian yang merusak. Melalui pengungkapan sindikat ini, Polri telah menghilangkan salah satu jaringan besar yang sudah merugikan banyak masyarakat Indonesia.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pemantauan terhadap situs-situs judi online ilegal lainnya yang masih beroperasi di Indonesia. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi.
“Kita semua harus bersatu dalam memerangi segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online. Dukunglah upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” tambah Brigjen Djuhandani.
Keberhasilan aparat keamanan ini harus diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui kerjasama yang solid antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan kejahatan dunia maya, terutama judi online, dapat diberantas secara tuntas.