MATA INDONESIA, YOGYA-Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Dani Eko Wiyono meyayangkan sikap dari aparat yang tidak menindak aksi puluhan mahasiswa di Kota Yogyakarta.
Padahal aksi tersebut dilakukan di jalan Malioboro dimana tempat tersebut merupakan zona yang harus steril dari aksi atau kegiatan yang ramai, dan itu diatur dalam peraturan gubernur.
Dani mengatakan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu dinilai seperti di anak emas kan oleh aparat, karena terjadi pembiaran oleh aparat bagi para pendemo.
“Jika kami mengadakan aksi (Serikat Buruh) pasti selalu dibentrokin tuh, tapi aksi kemarin tidak ada aparat yang menindak,” katanya.
Dani menambahkan, sesuai dengan Pergub No. 1 Tahun 2021 jelas Dilarang untuk melakukan aksi di kawasan jalan Malioboro. Kalau didalam halaman DPRD DIY silahkan.
Dia juga menyebutkan, aksi tersebut mengganggu ketertiban jalan, karena jalan Malioboro merupakan objek vital nasional.
Disana banyak aparat tapi tidak ada yang berani menindak, dengan berbagai macam alasan.
“Diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi karena menimbulkan keresahan bagi masyarakat Yogya,” katanya.
Reporter: Muhammad Fauzul Abraar