MATA INDONESIA, JAKARTA-Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali dilanjutkan tahun depan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Karena terjadi korupsi yang menyeret menterinya, kini bansos yang diberikan tidak lagi dalam bentuk sembako, namun berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000.
Para penerima bansos tersebut sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat pun bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id untuk mengeceknya.
Lalu bagaimana cara mengecek nama Anda terdaftar atau tidak? Berikut caranya.
Langkah pertama, pastikan terlebih dahulu Anda mengunjungi website dtks.kemensos.go.id. Setelah masuk ke laman tersebut, Anda bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS).
Setelah semua terisi, sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, maka selanjutnya adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia. Terakhir klik Cari.
Namun, perlu diketahui, laman tersebut hanya diperuntukkan bagi maysarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.
Adapun proses pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.