Antisipasi Kasus TPST Piyungan, Pemkab Kulon Progo Bangun Pengolahan TPS3R untuk Warga

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Dua tempat Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) disiapkan oleh Pemkab Kulon Progo tepatnya di Kecamatan Pengasih.

Pembangunan pengolahan sampah itu tak lain untuk mengantisipasi membludaknya sampah seperti di TPST Piyungan, Bantul yang kerap menutup dan membuka pintu masuk pengiriman.

Kepala Tata Lingkungan Hidup, DLH Kulon Progo, Tristijanti menyebutkan bahwa pembangunan TPS3R ini menyasar ke kelompok warga yakni, KSM Samporna Asih dan KSM Melati.

Nantinya dilakukan pendampingan kepada warga selama lima tahun dengan APBD 2024 senilai Rp860 juta.

“Jadi kami bakal dampingi karena kelompok itu sebagai pilot project. Kita pakai anggaran APBD 2024 di dua tempat itu,” kata Tristijanti, Kamis 12 Oktober 2024.

Lebih lanjut, DLH akan mengedukasi masyarakat mengelola sampah sejak dari rumah tangganya. Dengan demikian sampah residu yang tak bisa diolah sudah terfilter dan dibawa ke TPA Banyuroto.

“Kita berikan fasilitator yang menjadi pengawas pendampingan. Kita merekrut orang-orang yang serius untuk masalah sampah ini,” katanya.

Menurutnya pengolahan sampah bisa meningkatkan ekonomi rakyat. Namun proses itu harus berskala besar. Kendati demikian DLH meyakini bahwa masyarakat Kulon Progo dapat mengarah ke titik tersebut berawal dari komitmen mereka sejak awal.

“Jadi semua harus berkolaborasi. Ada perusahaan daur ulang di Indonesia yang mengambil bahan baku sampah plastik dari luar negeri. Padahal kita juga penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia. Alasannya mereka menganggap sampah plastik kita kotor dan tak bisa dikelola,” terang dia.

Ia optimistis budaya pengelolaan sampah sejak di lingkungan rumah tangga masih bisa dilakukan di Kulo Progo. Meski waktunya akan lama, ia membandingkan dengan program KB yang berhasil diterapkan karena berjalan dengan proses yang lama.

Nantinya tak hanya dua kelompok itu yang mendapat pendampingan. Tristijanti menyebutkan bahwa pengelolaan ini akan diperluas ke seluruh wilayah Kulon Progo. Maka dari itu, penggunaan lahan bisa dilakukan dengan memanfaatkan tanah kas desa yang ada di sejumlah titik lingkungan kecamatan.

“Kalau anggaran tentu bisa kami upayakan dari sumber-sumber yang ada, seperti APBD misalnya. Nah masalah tanah ini kan jadi kendala, yang jelas harus beres dulu masalah tanah itu,” kata dia.

Sementara Ketua Asosiasi TPS3R Kulon Progo, Felix Sandhy menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mendampingi dan mengarahkan warga untuk lebih ulet dalam pengelolaan sampah mereka.

Ia menjelaskan sosialisasi masih terus dilakukan menyusul belum sesuai dengan target dari TPS3R yang diharapkan.

“Kita terus sosialisasikan ke warga, karena memang belum sesuai seperti yang kita harapkan,” sebutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siapkan Sejumlah Pengawalan, Surat Suara Pilkada Jogja Dijadwalkan Tiba 16 Oktober 2024

Mata Indonesia, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja memperkirakan bahwa surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja akan tiba di Gudang KPU setempat pada tanggal 16 Oktober 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini