MATA INDONESIA, JAKARTA-Petani di Bengkulu kerap kali mengalami gagal panen dikarenakan banjir yang merendam areal persawahan dan mengalami kerugian yang tidak sedikit.
Untuk mengantisipasi gagal panen, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, salah satu keunggulan utama program AUTP adalah perlindungan dan pertanggungan.
AUTP, kata Kementan, melindungi petani dari kerugian melalui pertanggungan yang diberikan.
“Petani tak lagi perlu khawatir dalam menjalankan bisnis pertaniannya karena dia terlindungi dan mendapat pertanggungan ketika mengikuti program AUTP. AUTP memproteksi petani serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim,” katanya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen.
“Dengan begitu, petani tak perlu khawatir karena memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya,” katanya.
Dari sisi ketahanan pangan, Ali menegaskan AUTP menjaganya dengan sangat baik. Sebab, petani tetap dapat menanam kembali dan menjaga produktivitas mereka.
Jika petani ingin mengikuti program AUTP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. AUTP mensyaratkan petani tergabung dalam kelompok tani. Lalu, petani juga harus mendaftarkan lahan pertanian mereka yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.
Petani diwajibkan membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim dari jumlah total premi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim. Sementara sisanya sebesar Rp140 ribu per hektare per musim disubsidi pemerintah melalui APBN.