Anies Didesak Tarik Uang Formula E untuk Sembako Korban Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak segera menarik kembali uang komitmen sebesar Rp 560 miliar yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Operations Limited (FEO).

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Prabowo mengatakan, sebaiknya uang komitmen itu dialihkan menjadi bantuan sembako bagi 3,7 juta warga Jakarta yang terdampak pandemi corona atau Covid-19.

Menurut informasi, biaya komitmen Formula E itu sebesar Rp 560 miliar, yang Rp 360 miliar telah dibayar pada Desember 2019 lalu untuk gelaran tahun 2020, lalu Rp 200 miliar dibayar Februari 2020 untuk gelaran tahun 2021.

“Sehingga setidaknya bisa tarik dulu uang pembayaran Rp360 miliar,” kata Anthony, Minggu 3 Mei 2020.

Anthony berkata, Anies Baswedan harus paham bahwa pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden RI No. 12 Tahun 2020. Sehingga, terdapat alasan yang kuat untuk meminta pengembalian uang.

“Kontrak Formula E berskala internasional dengan nilai triliunan rupiah, sehingga sudah sepatutnya terdapat klausul force majeure. Jika ada kejadian force majeure seperti pandemi Covid-19 yang membuat kontrak tidak dapat dilaksanakan, maka pembatalan kontrak dapat dilakukan dengan pengembalian uang,” ujarnya.

Saya belum melihat Pemprov DKI berusaha mengembalikan uang Formula E dengan menggunakan klausul force majeure ini,” kata Anthony menambahkan.

1 KOMENTAR

  1. Betulll, tarik kembali uang rakyat utk pelasanaan formula E, mereka juga pasti ngerti kok… Asal ada kemauan dari Anies, utk menagih, pasti uang tsb cair, dan bisa dipakai penyambung hidup masy Jakarta selama pandemi. #KomenPositif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini