Anggota Parlemen Inggris Usulkan Penista Nabi Muhammad SAW Dihukum Berat

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Seorang anggota parlemen Inggris membela kehormatan junjungan umat Muslim, Nabi Muhammad SAW dalam pidato di Parlemen. Ia juga menyoroti tekanan emosional dan kerugian yang disebabkan oleh umat Islam di seluruh dunia oleh kartun dan karikatur ofensif yang berulang kali diterbitkan di Eropa.

Naz Shah – seorang anggota parlemen dari partai oposisi, berbicara kepada House of Commons mengenai usulan undang-undang yang bertujuan untuk mengkriminalisasi vandalism dan mengurangi kerugian emosional yang disebabkan oleh penistaan tersebut.

Jika disahkan, undang-undang tersebut akan memberlakukan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi siapa pun yang terbukti bersalah menyerang dan menista Nabi Muhammad SAW.

“Rancangan undang-undang yang akan dimasukkan ke dalam aturan hukum di Inggris ini akan membuat para pelaku yang merusak patung yang merupakan simbol tokoh sejarah terancam hukuman penjara hingga 10 tahun,” kata Naz Shah, melansir AA.com.tr.

“Yang menimbulkan pertanyaan adalah mengapa seseorang diberi hukuman yang jauh lebih berat hanya karena menyerang patung batu atau besi dibandingkan dengan merusak tembok batu atau gerbang besi. Keduanya benda mati, tidak bisa terluka atau merasa tersakiti karena dibuat dari bahan yang sama. Aku hanya bertanya, kenapa?” sambungnya.

Shah menggunakan pidatonya untuk menyoroti masalah yang sama yang dihadapi oleh Muslim di Inggris dan di seluruh dunia ketika menyangkut pencemaran nama baik terhadap apa yang mereka hormati.

“Sebagai seorang Muslim, bagi saya dan jutaan Muslim di seluruh negeri ini dan seperempat populasi dunia yang juga Muslim, dengan setiap hari dan setiap tarikan napas, tidak ada satu hal pun di dunia yang kita peringati dan hormati lebih dari kita, melainkan Nabi Muhammad SAW tercinta,” tegasnya.

Shah menarik perbandingan antara keterikatan rakyat Inggris dengan tokoh-tokoh seperti Winston Churchill dan Oliver Cromwell dengan cinta dan kasih sayang umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW.

Dikatakan Shah bahwa sama seperti undang-undang yang melindungi tokoh-tokoh sejarah Inggris, rancangan undang-undang perlindungan yang sama juga harus diperluas ke tokoh dan individu yang dianggap penting bagi komunitas atau agama lain.

“Ketika seseorang yang fanatik atau pelaku rasial menghina dan merendahkan nabi kami, sama seperti yang mereka lakukan terhadap Winston Churchill, hal itu sangat melukai hati kami. Karena bagi dua miliar umat Muslim, Nabi Muhammad S.A.W., adalah pemimpin yang ada di dalam hati kami, yang kami jadikan panutan selama kami hidup dan menjadi peletak dasar identitas dan keberadaan kami,” tuturnya.

“Bagi mereka yang mengatakan itu hanya kartun, saya tidak akan mengatakan itu hanya patung karena saya memahami kekuatan perasaan Inggris ketika datang ke sejarah kita, budaya kita, dan identitas kita. Ini bukan hanya kartun dan mereka bukan sekadar patung. Mereka mewakili, melambangkan, dan sangat berarti bagi kita sebagai manusia,” ucapnya.

Dia juga mengutip penulis dan dramawan George Bernard Shaw, yang mengatakan tentang Nabi Muhammad:

“Dia adalah pria paling luar biasa yang pernah menginjakkan kaki di bumi ini. Dia mengajarkan agama, mendirikan negara, meletakkan kode moral, memprakarsai banyak reformasi sosial dan politik, mendirikan masyarakat yang kuat dan dinamis untuk mempraktikkan ajarannya dan sepenuhnya merevolusi dunia pemikiran dan perilaku manusia untuk semua waktu yang akan datang.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini