Anggota DPRD Partai PKB Dipanggil Kejari Soal Dugaan Korupsi Fee Pokir Karawang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB mengaku telah menerima surat panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk dimintai keterangan. Mereka bakal memenuhi panggilan, besok Kamis 16 Juni 2022.

“Betul kami sudah menerima surat panggilan dari Kejaksaan,” ujar salah seorang anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB, Acep Suyatna, saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Namun demikian Acep tidak bersedia memberikan keterangan lebih rinci. Yang bersangkutan malah buru-buru mengakhiri pembicaraan dengan cara menutup teleponnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Karawang saat dikonfirmasi belum menanggapi perihal pemanggilan anggota DPRD tersebut.

Sekedar diketahui, mencuatnya dugaan korupsi adanya pelaporan dari masyarakat terkait adanya fee dalam pokir DPRD. Hingga kemudian, pelaporan ditindaklanjuti oleh Kejari dan kemudian melakukan proses penyidikan dengan memanggil pihak eksekutif dan legislatif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Media Sosial sebagai Alat Propaganda: Tantangan Etika dalam Pengelolaan oleh Pemerintah

Mata Indonesia, Jakarta - Di era digital, media sosial telah menjadi saluran utama komunikasi massa yang memfasilitasi pertukaran informasi dengan cepat. Dalam kerangka teori komunikasi, media sosial dapat dilihat sebagai platform interaksi yang bersifat dialogis (two-way communication) dan memungkinkan model komunikasi transaksional, di mana audiens tidak hanya menjadi penerima pesan tetapi juga pengirim (prosumer). Namun, sifat interaktif ini menghadirkan tantangan, terutama ketika pemerintah menggunakan media sosial sebagai alat propaganda.
- Advertisement -

Baca berita yang ini