Anggota DPRD Partai PKB Dipanggil Kejari Soal Dugaan Korupsi Fee Pokir Karawang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB mengaku telah menerima surat panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk dimintai keterangan. Mereka bakal memenuhi panggilan, besok Kamis 16 Juni 2022.

“Betul kami sudah menerima surat panggilan dari Kejaksaan,” ujar salah seorang anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB, Acep Suyatna, saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Namun demikian Acep tidak bersedia memberikan keterangan lebih rinci. Yang bersangkutan malah buru-buru mengakhiri pembicaraan dengan cara menutup teleponnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Karawang saat dikonfirmasi belum menanggapi perihal pemanggilan anggota DPRD tersebut.

Sekedar diketahui, mencuatnya dugaan korupsi adanya pelaporan dari masyarakat terkait adanya fee dalam pokir DPRD. Hingga kemudian, pelaporan ditindaklanjuti oleh Kejari dan kemudian melakukan proses penyidikan dengan memanggil pihak eksekutif dan legislatif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

TNI DAN SATGAS PKH: GARDA TERDEPAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PERKEBUNAN SAWIT ILEGAL

Oleh: Dr. Stepi Anriani, M.Si (Direktur Intelligence & National Security Studies) Industri kelapa sawit telah lama menjadi pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini