MATA INDONESIA, JAKARTAÂ – Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengaku sudah mengantongi lima nama anggota Dewan Pengawas KPK namun belum mengumumkannya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Praktikno mengungkapkan komposisinya antara lain ada mantan komisioner yang diasosiasikan dengan Antasari Azhar.
“Sudah, tapi belum,” kata Presiden Jokowi saat ditanya soal anggota Dewan Pengawas KPK, Selasa 10 Desember 2019.
Selain Antasari, nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Buya Syafii Maarif sempat disebut-sebut akan menduduki lembaga tersebut.
Namun, Ahok kini sudah menjalankan tugasnya sebagai komisaris utama PT Pertamina. Jadi tinggal Antasari dan Buya Syafii.
Soal Syafii mungkin terkendala dengan usia yang sudah menjelang 85 tahun. Jadi apakah mungkin Antasari masuk menjadi anggota dewan tersebut.
Antasari adalah seorang jaksa senior. Karir jaksanya yang terakhir adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kehadirannya di KPK sempat diragukan dan mendapat pertentangan dari dalam. Namun, kini dia dikenal Ketua KPK yang paling berani karena nekat memenjarakan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan, dalam kasus korupsi di Bank Indonesia.
Dewan Pengawas antara lain bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
Selain itu, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.
Pasal 69A ayat (l) UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menyatakan “Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden
Republik Indonesia”.
Dewan Pengawas rencananya akan dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019.