Anggaran MPR Bakal Ditambah Lagi, Sebenarnya Mereka Kerja Apa Sih?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Semua susunan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019-2024 sudah terbentuk, dengan diketuai oleh Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Kini, ratusan juta rakyat Indonesia menanti aksi nyata mereka.

Informasi terbaru, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana menyiapkan anggaran tambahan untuk pimpinan MPR, menyusul adanya penambahan jumlah pimpinan yang naik dari 8 menjadi 10 untuk periode lima tahun ke depan.

“Kalau itu memang sudah ada keputusannya mereka akan membuat formasi itu, ya kita tambahkan anggarannya,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Namun, Menkeu tidak menjalaskan pos dalam APBN 2020 yang akan dipakai menambah anggaran MPR itu. Ia hanya berkata, pihak Setjen MPR telah menyampaikan kebutuhan anggaran dan telah disetujui, yakni sekitar Rp 603,7 miliar.

Seperti diketahui, 10 pimpinan MPR yang terpilih adalah , Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar sebagai ketua, Syarief Hasan dari Fraksi Demokrat, Ahmad Basarah dari Fraksi PDIP, Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS, Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN, NasDem Lestari Moerdijat dari Fraksi NasDem, Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra, Arsul Sani dari Fraksi PPP, dan Fadel Muhammad dari Fraksi DPD.

Mungkin Anda pernah bertanya-tanya, dengan anggaran besar dan bakal ditambah lagi, sebenarnya apa sih tugasnya MPR?

Sebagai informasi, berikut 7 tugas MPR yang perlu Anda ketahui:

1. Mengubah dan juga menetapkan Undang-Undang Dasar.

2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil Pemilihan Umum dalam sidang paripurna.

3. Memberhentikan kekuasaan eksekutif, yaitu Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatan yang masih berjalan.

4. Mengangkat Wakil Presiden menjadi Presiden ketika Presiden meninggalkan kursi jabatannya, diberhentikan, ataupun mengundurkan diri.

5. Memilih Wakil Presiden yang diajukan oleh Presiden, apabila terdapat kekosongan jabatan Wakil Presiden.

6. Mengangkat Presiden dan Wakil Presiden Jika Terjadi Kekosongan Jabatan.

7. Pemegang Kekuasaan Legislatif.

 

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini