Ancaman Meningkat, AS Perintahkan Warganya Tinggalkan Sri Lanka

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri telah memerintahkan warganya yang berada di Sri Lanka untuk segera angkat kaki karena situasi yang kian memburuk pasca serangan bom di Hari Paskah, Minggu 21 April 2019 lalu.

Peringatan perjalanan juga dikeluarkan untuk seluruh warga AS yang ingin berkunjung ke Sri Lanka. Pemerintahan Donald Trump itu menilai, ancaman teroris masih terus berlanjut dan belum terkendali.

Ada kemungkinan kelompok-kelompok teroris merencanakan serangan lanjutan di Sri Lanka,” tulis keterangan resmi Departemen Luar Negeri AS, Jumat 26 April 2019.

Dalam pernyataan itu, kepada warga AS disebutkan bahwa teroris dalam melancarkan serangannya terkadang tanpa peringatan. Mereka membidik lokasi yang umumnya ramai oleh penduduk lokal maupun wisatawan, seperti destinasi wisata, pusat transportasi, pasar, hotel, dan restoran.

Tempat-tempat umum lainnya yang kerap jadi sasaran empuk teroris adalah seperti tempat ibadah, lembaga pendidikan, bandara, rumah sakit dan jenis area publik lainnya.\

Selain alasan darurat, pemerintah AS mengakui bahwa mereka memiliki kemampuan terbatas dalam menyediakan layanan darurat bagi warganya yang sementara ini berada di Sri Lanka.

Dalam serangan bom pekan lalu, tercatat 253 orang tewas dan 500 lainnya luka-luka. Bom menyasar beberapa gereja dan hotel mewah di Sri Lanka secara beruntun dalam sehari.

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini