Ananda Badudu ‘Si Donatur Demo Mahasiswa’ Ditangkap Polisi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Ananda Badudu dijemput tim dari Polda Metro Jaya pada Jumat 27 September 2019 subuh ini. Sebelum ditangkap, Ananda sempat menyampaikan pesan mengenai apa alasan dia ditangkap.

Pesan itu disampaikan dua kali oleh Ananda melalui akun Twitter-nya @anandabadudu pada Jumat 27 September 2019 pukul 04.34 WIB

“Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” kata Ananda.

“Saya dijemput Polda,” tulis dia lagi.

Pada menit yang sama, Ananda memposting foto tim dari Polda Metro Jaya yang menunjukkan seseorang sedang memegang surat resmi mengenai penjemputan Ananda.

Setelah kicauan ketiga yang memuat foto itu, Ananda tidak lagi menuliskan cuitannya lagi di Twitter. Namun melalui Instagram Storynya, Ananda sempat memposting video pendek mengenai detik-detik penangkapan.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait hal tersebut.

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini