MATA INDONESIA, JAKARTA-31 orang ditangkap dan diperiksa oleh kepolisiann Resor Tasikmalaya. Mereka ditangkap karena demo berujung kericuhan yang terjadi di depan kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Senin 12 Juli 2021. Dari 31 orang tersebut, diketahui 13 orang di antaranya masih anak-anak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal kepada 31 orang yang berhasil diamankan, mayoritas ternyata adalah pengangguran, anak punk, hingga anggota geng motor.
Tidak hanya itu saja, setelah dilakukan pendataan, dari 31 orang itu juga, 13 orang di antaranya masih anak di bawah umur, dan 18 lainnya orang dewasa.
“Dari 31 orang ini sebagian besar merupakan pengangguran, anak punk, geng motor juga ada. Dari 31 orang ini, kita amankan anak-anak sebanyak 13 orang, 18 orang dewasa,” katanya.
Hario mengaku bahwa pihaknya terus memeriksa 31 orang yang berhasil diamankan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi perusakan. “Pelaku perusakan masih kita dalami. Dari pelaku-pelaku ini siapa saja yang melakukan perusakan masih kita periksa,” katanya.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 12 Juli 2021.
Mereka menuntut agar HRS dibebaskan. Aksi tersebut diwarnai kericuhan dan sempat terjadi bentrokan dengan aparat yang melakukan penjagaan. Seorang polisi terluka dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa awalnya massa datang ke kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi.
“Di tengah aksi, terjadi kericuhan saat mereka memaksa untuk masuk ke dalam kantor kejaksaan,” katanya.