Amnesty Internasional: Israel Lakukan Kejahatan Aparteid Terhadap Palestina

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Amnesty Internasional dalam laporan terbarunya menyatakan bahwa Israel bertanggungjawab atas kejahatan apartheid terhadap warga Palestina.

Penyelidikan merinci bagaimana Israel memberlakukan sistem penindasan dan dominasi terhadap rakyat Palestina di mana pun Israel memiliki kendali atas hak-hak mereka. Ini termasuk warga Palestina yang tinggal di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT), serta pengungsi di negara lain.

Laporan komprehensif, Apartheid Israel terhadap Palestina, di antaranya: perampasan besar-besaran tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, pembatasan gerakan drastis, dan penolakan kewarganegaraan dan kewarganegaraan kepada orang Palestina.

Berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel ini merupakan komponen dari sistem yang sama dengan apartheid menurut hukum internasional. Sistem ini dipertahankan oleh pelanggaran yang Amnesty International temukan sebagai apartheid sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Amnesty International menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mempertimbangkan kejahatan apartheid dalam penyelidikannya saat ini di OPT dan menyerukan semua negara untuk menjalankan yurisdiksi universal untuk membawa pelaku kejahatan apartheid ke pengadilan.

“Laporan kami mengungkapkan sejauh mana sebenarnya rezim apartheid Israel. Apakah mereka tinggal di Gaza, Yerusalem Timur, dan seluruh Tepi Barat, atau Israel sendiri, orang-orang Palestina diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan hak-hak mereka secara sistematis dirampas,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard.

“Kami menemukan bahwa kebijakan segregasi, perampasan, dan pengucilan Israel yang kejam di semua wilayah di bawah kendalinya jelas merupakan apartheid. Komunitas internasional memiliki kewajiban untuk bertindak,” sambungnya, melansir Amnesty.or.

Amnesty Internasional juga menyatakan bahwa tidak ada pembenaran yang mungkin untuk sistem yang dibangun di sekitar penindasan rasis yang dilembagakan dan berkepanjangan terhadap jutaan orang.

“Apartheid tidak memiliki tempat di dunia kita, dan negara-negara yang memilih untuk mengizinkan Israel akan menemukan diri mereka di sisi sejarah yang salah. Pemerintah yang terus memasok Israel dengan senjata dan melindunginya dari pertanggungjawaban di PBB mendukung sistem apartheid, merusak tatanan hukum internasional, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” tuturnya.

“Komunitas internasional harus menghadapi kenyataan apartheid Israel, dan mengejar banyak jalan menuju keadilan yang masih belum dijelajahi secara memalukan,” sambungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini