MATA INDONESIA, SINGAPURA – Pemerintah Singapura akhirnya mengizinkan perawat Muslimah mengenakan jilbab atau hijab saat sedang bertugas di layanan kesehatan masyarakat. Aturan ini mulai berlaku pada November mendatang.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong saat menyampaikan pidato nasional. Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan kebijakan yang direvisi akan berlaku untuk lebih dari 7 ribu staf, Anadolu Agency melaporkan.
“Mengenakan jilbab menjadi semakin penting bagi komunitas Muslim. Ini mencerminkan tren umum religiositas yang lebih kuat dalam Islam, di seluruh dunia, di Asia Tenggara dan di Singapura,” kata Lee Hsien Loong, melansir Mina News.
Bagi banyak wanita Muslim, kata Lee, jilbab telah menjadi bagian penting dari keyakinan mereka dan ekspresi identitas yang sangat terasa. Selama beberapa dekade, lanjutnya, jumlah perempuan Muslimah yang berhijab di Singapura terus bertambah, baik di lingkungan sosial maupun di tempat kerja.
Untuk itu, membolehkan perawat memakai jilbab menjadi perbincangan utama di masyarakat saat ini. “Anak muda Singapura juga lebih menerima perbedaan ras dan agama hari ini,” sambungnya.
Akan tetapi, kata Lee, di beberapa instansi yang dituntut untuk memakai seragam, pemerintah belum memberikan izin. Ini berlaku untuk seragam di sekolah, Angkatan Bersenjata Singapura (SAF) dan Tim Rumah, dan di rumah sakit umum.
“Sebagian besar umat Islam telah memahami dan menerima sikap pemerintah terhadap jilbab. Tapi mereka masih berharap bahwa seiring waktu, segalanya bisa berubah,” tuntasnya.