Alhamdulillah, PBNU Dukung Pelarangan Cadar di Lingkungan Pemerintah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melarang penggunaan cadar atau niqab di lingkungan instansi pemerintah menuai banyak dukungan, salah satunya adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Disampaikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, pihaknya akan mendukung penuh kebijakan Menag tersebut, bila benar-benar positif untuk bangsa. Ia menyerahkan pembahasan cadar tersebut sepenuhnya kepada Kementerian Agama.

“Ya kalau itu memang positif laksanakan. Kita setuju saja,” kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Selain itu, Said Aqil juga mengaminkan pernyataan Menag Fachrul soal khilafah yang lebih banyak mudaratnya dibanding manfaat untuk Indonesia. Menurut Said, khilafah tidak ada dalam Alquran, dan sifatnya juga monopolitik.

“Khilafah yang arti politik loh. Di Quran ada kata khilafah, ya kita pengelola bumi ya atau yang menerima amanat untuk memakmurkan kehidupan di bumi ini. Itu khilafah di Quran itu maksudnya,” ujar Said Aqil.

Selain itu, Said Aqil menilai apa yang disampaikan Fachrul terkait imam-imam masjid tak boleh menyampaikan dakwah yang membodohi umat sudah sesuai dengan Alquran. Dia mengatakan, dalam berdakwah harus bijak

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini