MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Jasa Raharja memberikan bantuan untuk para korban kecelakaan lalu lintas di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. Santunan diberikan baik untuk korban luka-luka maupun meninggal dunia.
Dilihat dari akun Instagram @lambeturah_official, hal ini turut dibenarkan oleh Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Jumat 21 Januari 2022.
“Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah ini, kami juga turut berduka cita atas warga yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jasa Raharja menegaskan para korban luka-luka untuk tidak memikirkan biaya pengobatan. Semua tanggungan akan dibayar oleh pihak Jasa Raharja.
Rivan juga menjelaskan para ahli waris warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Balikpapan akan mendapat santunan sebesar 50 juta Rupiah. Sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan Balikpapan mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar 20 juta Rupiah.
Sebelumnya, kecelakaan maut lalu lintas di Balikpapan itu diakibatkan rem blong truk kontainer yang melaju cepat. Truk itu menabrak puluhan pengendara di depannya.
Hingga kini, disebut 21 orang meninggal dunia dan 34 lainnya luka-luka.