Alhamdulillah, Keamanan Distrik Beoga Dijamin Aparat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua yang sebelumnya didera teror keji dari kelompok separatis Papua (KSP) mencoba bangkit dengan membangun sekolah dan meminta aparat menjamin keamanan mereka.

Hal itu dilakukan Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik bersama Danrem 173/PVB Biak Brigjen TNI Iwan setiawan.

Sedangkan saat mereka melakukan dialog masyarakat meminta kepada Danrem Biak dan Bupati Puncak agar aparat keamanan maupun pemerintah menjamin keamanan, sehingga kondisi stabilitas keamanan di Distrik Beoga, benar-benar pulih seperi sedia kala.

“Kami minta agar ada jaminan keamanan, sehingga aktiftas di Distrik Beoga bisa kembali normal, karena masyarakat sangat membutuhkan pendidikan dan kesehatan ekonomi juga tidak jalan. Bank tutup, kami mau kemana, pesawat saja takut masuk ke Beoga, jadi kami minta pemerintah segera jaminan keamanan bagi kami di sini,” ujar bidan di Puskemas Beoga, Erina Murib yang dikutip Jumat 23 April 2021.

Menjawab harapan masyarakat Distrik Beoga, Danrem 173/PVB Biak Brigjen TNI Iwan setiawan mengatakan kedatangan mereka ke Distrik Beoga dalam rangka memberikan solusi dari masalah masyarakat tersebut.

Korem 173/PVB telah memperkuat Koramil dan Polsek di Beoga sehingga dipastikan kondisi Beoga bisa terkendali. Danrem juga mengajak masyarakat agar jangan takut dalam beraktifitas karena TNI/Polri, pemerintah daerah sudah memberikan jaminan keamanan.

Ia menyebutkan, untuk sementara waktu prajurit TNI/Polri pun siap menjadi guru dan juga siap melayani kesehatan warga di sana.

Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik menyampaikan, kehadirannya ke Distrik Beoga sebagai wujud negara sudah hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat juga memberikan keyakinan bahwa kondisi sudah aman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini