MATA INDONESIA, RIYADH – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, mengumumkan bahwa kapasitas jamaah umrah telah ditingkatkan menjadi 100 ribu jamaah setiap hari.
Begitupun dengan kapasitas harian jamaah yang akan diizinkan untuk melakukan sholat di Masjidil Haram juga telah ditingkatkan menjadi 60 ribu jamaah, melansir Saudi Gazette.
Pengumuman kementerian itu bertepatan dengan keputusan untuk mengizinkan jamaah haji domestik di atas usia 70 tahun untuk melakukan umrah untuk pertama kalinya sejak merebaknya pandemi virus corona.
Dengan ini, semua umat Islam dari seluruh dunia, mulai usia 12 tahun ke atas dapat melakukan ibadah umrah jika mereka telah divaksinasi terhadap virus corona.
Bagi jamaah usia 12-18 tahun dan di atas usia 70 tahun diharuskan mendapat vaksinasi virus corona dua dosis. Akan tetapi, ada pengecualian bagi jamaah dari kelompok usia lain yang melakukan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram, yakni diizinkan meski dengan satu dosis vaksin covid-19, asalkan memiliki sistem imun yang baik.
Kementerian juga menegaskan, dengan bertambahnya kuota ibadah haji dan umroh, penerapan protokol kesehatan juga akan diperketat sebagai upaya pencegahan penularan dan membendung penyebaran virus corona.