MINEWS, JAKARTA -Â Akhirnya, setelah lama ditutup, akses internet di Papua dan Papua Barat resmi dibuka oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pemerintah pada Rabu 4 September 2019 malam pukul 23.00 WIT telah membuka akses internet di 29 kabupaten di Papua dan Papua Barat.
Kominfo menyebut dibutuhkan waktu pemulihan jaringan untuk benar-benar normal kembali seperti sebelumnya. Pemulihan ini dilakukan secara bertahap, masyarakat diminta bersabar.
“Pemulihan ini adalah hasil koordinasi bersama penegak hukum dan aparat keamanan, termasuk mempertimbangkan kondisi di Papua dan Papua Barat yang mulai pulih,” kata Plt Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya.
Lebih rinci, untuk wilayah Provinsi Papua, ada 19 kabupaten yang akses internetnya telah dibuka, yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Untuk 10Â kabupaten di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo, dan Nabire. Kondisi pasca dibukanya kembali blokir internet ini akan terus dipantau situasinya dalam satu hari atau dua hari ke depan.
Pembukaan blokir atas layanan data internet juga diberlakukan di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat. Yakni di Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Sementara untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Manokwari masih belum dibuka akses internetnya, karena menunggu hasil pemantauan situasi dalam dua hari ke depan.
Pemerintah meminta agar seluruh masyarakat tidak terpancing kabar bohong alias hoax, dan tidak ikut menyebarkannya. Itu juga berlaku untuk konten-konten ujaran kebencian, hasutan dan provokasi.