Alhamdulilah! Pasar Tradisional di Jawa-Bali Boleh Beroperasi Selama PPKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik ni, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, seluruh pasar rakyat di JawaBali, termasuk Jakarta boleh buka. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

“Pasar yang menjual barang-barang kebutuhan pokok, seluruh pasar rakyat di Jakarta boleh dibuka sampai dengan jam delapan malam dengan kapasitas 50 persen,” kata Mendag Lutfi di Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

Mendag memaparkan pasar di Jawa Barat juga boleh buka hingga pukul 8 malam dengan kapasitas 50 persen. Tapi, khusus di Kota Bandung, jam operasionalnya adalah mulai Pukul 4 pagi hingga 10 pagi.

Sedangkan di Bogor, pasar dibolehkan buka pukul 5 pagi hingga 4 sore. Sementara di Jawa Tengah, pasar buka hingga pukul 8 malam dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Tetapi, khusus di Banyumas, pembukaan pasar dimulai pukul 5 pagi hingga jam 2 siang. Di Cilacap mulai pukul 5 pagi hingga 2 siang dan Surakarta mulai pukul 5 pagi hingga jam 5 sore. Lalu di Tegal, pasar diperbolehkan buka pukul 5 pagi hingga jam 1 siang.

Sementara di Jawa Timur, maksimal pasar buka hingga jam 8 malam dengan kapasitas 50 persen. Di malang jam operasional pasar dimulai pukul 6 pagi hingga 11 siang, dan di Probolinggo pasar buka pada pukul 5 pagi hingga 4 sore.

Sementara di Bali, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, pasar diperbolehkan buka hingga jam 8 malam dengan kapasitas pengunjung 50 persen. “Toko kelontong, agen, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, cucian kendaraan, dan usaha kecil juga boleh buka sampe jam 9 malam,” ujar Mendag Lutfi.

Sementara untuk warung makan, juga diperbolehkan buka sampai jam 8 malam dengan maksimal kunjungan adalah 20 menit dan tidak boleh lebih dari tiga orang.

“Memang kita masih mengalami pembatasan, tapi kita harap ini dapat membantu daripada pergerakan ekonomi di pasar-pasar dan warung-warung di Jawa dan Bali,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Kulon Progo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen. Apakah Pemerintah Harus Kaji Ulang?

Mata Indonesia, Wates - Gelombang penolakan terhadap kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku tahun depan, juga akan terjadi di Kabupaten Kulon Progo.
- Advertisement -

Baca berita yang ini