MINEWS, JAKARTA-Rabu, 4 September 2019 malam, pemerintah mulai membuka pemblokiran jaringan data internet di 29 kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat. Pemulihan jaringan internet tersebut dilakukan secara bertahap
“Setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan serta mempertimbangkan kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat sudah mulai pulih,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.
Secara spesifik, pemerintah membuka blokir atas layanan data internet di 19 kabupaten di Provinsi Papua, yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Untuk sepuluh kabupaten di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo, dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam 1 hari atau 2 hari ke depan.
Pembukaan blokir atas layanan data internet juga diberlakukan di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat, yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Sedangkan Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari masih akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.
Ia mengatakan pemulihan juga setelah mempertimbangkan sebaran informasi hoax, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun.
Namun, pemerintah tetap mengimbau semua elemen untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi melalui media apa pun, termasuk media sosial, agar pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.
