MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dilaporkan telah mengusir Kapal Pengawas Perikanan Vietnam Kiem Ngu 215 pada Sabtu 16 Januari 2021 lalu.
Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita berkata, kapal tersebut tanpa izin memasuki wilayah perairan Indonesia di Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Ia menyebut, kapal tersebut berhasil ditangani selama masa operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri yang diberi sandi operasi Trisula-I/21.
“Kejadian tersebut berlangsung pada saat KN Tanjung Datu-301 yang dikomandani oleh Kolonel Bakamla Arif Rahman melakukan operasi,” kata Wisnu dalam keterangan resmi, Minggu 17 Januari 2021.
Menurut Wisnu, kapal itu terdeteksi di Laut Natuna pada Jumat 15 Januari 2021 sore. Tim Bakamla kemudian menuju garis batas landas kontinen, tempat terdeteksinya kapal Vientam tersebut.
“Pukul 14.30 WIB KN Tanjung Datu-301 melalui peralatan AIS berhasil mendeteksi keberadaan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam dengan nama lambung kapal Kiem Ngu 215 yang berada kurang lebih 2,5 nm di Selatan garis batas landas kontinen,” ucap dia.
Selanjutnya, setelah tiba di lokasi, tim Bakamla menyapa awak kapal Vietnam. Kemudian, awak kapal tersebut merespons secara koooperatif, dengan menyebut kapal mereka tengah mengalami kerusakan mesin.
“Kemudian, dengan alasan kerusakan mesin Kiem Ngu 215 meminta waktu 30 menit untuk mempercepat perbaikan mesin, Selanjutnya akan bergerak ke utara keluar dari perairan Indonesia,” ujar Wisnu.
Selain itu, kata Wisnu, tim di lapangan juga mencegah terjadinya perselisihan dan menjaga tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam. Dia menuturkan, Komandan kapal Bakamla RI itu terus berkoordinasi melalui kontak radio hingga kapal Vietnam tersebut berhasil diperbaiki.