Alasan K-SBSI DIY Dukung Partai Demokrat di Pemilu 2024: Paling Konsisten Menolak Omnibus Law UU Ciptaker

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (K-SBSI) Korwil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dani Eko Wiyono menyatakan bahwa konsolidasi dukungan seluruh kekuatan elemen gerakan buruh yang bernaung dalam serikatnya, pada kontestasi politik formal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang akan dimobilisasi sepenuhnya ke Partai Demokrat

Pasalnya, kata Dani, Demokrat merupakan partai oposisi pemerintah yang dinilai paling konsisten menolak Omnibus Law Undang-Undang Ciptakerja.

“Disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja sebagai Undang-Undang pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, menjadi rekam jejak buruk yang ditorehkan pemerintahan oligarki Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Dani kepada media, Sleman (20/6/2023).

Investasi demi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, imbuh Dani, lagi-lagi jadi slogan terdepan yang digunakan untuk membius keresahan rakyat.

Sangat disesalkan, slogan tersebut justru berujung pada kesia-siaan. Rakyat yang kadung dihimpit krisis, lebih memilih beramai-ramai melakukan pembangkangan sipil sebagai bentuk perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

Tercatat, sepanjang Oktober 2020 lalu, kekuatan massa rakyat pekerja maupun buruh, kaum tani, pelajar, nelayan, hingga mahasiswa di seluruh Tanah Air, melancarkan protes keras lewat gelombang aksi besar-besaran di tengah situasi krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19.

Konsistensi perlawanan kekuatan rakyat pekerja tak surut, meski Rapat Paripurna DPR RI terkait Pembahasan Tingkat II atas Pengambilan Keputusan RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 21 Maret 2023 lalu, menghasilkan keputusan Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang.

Adapun, penyampaian pandangan mini fraksi dalam Rapat Panja terkait Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 15 Desember 2022, sebanyak 7 fraksi menyetujui dan menerima RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Sedangkan 2 fraksi lainnya, yaitu Demokrat dan PKS menolak RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dani lantas bilang, kekuatan massa rakyat pun tidak bisa berharap dan berpihak pada salah satu kekuatan partai politik yang didominasi aliansi oligarki. Sebab itu, gerakan massa rakyat harus membangun politik alternatif dengan mengambil celah regulasi dalam politik elektoral.

“Di sisi lain, kita tidak bisa terus-menerus mengesampingkan kontestasi politik elektoral. Karena, pemilu adalah salah satu mekanisme yang paling berpengaruh untuk menerjemahkan kepentingan gerakan rakyat menjadi kebijakan,” lanjutnya.

Politik alternatif, kata Dani, memiliki langgam politik sangat berbeda dengan corak politik elit. Perbedaan mendasar tampak jelas bahwa politik alternatif terlahir dari sebuah gerakan politik rakyat bawah yang mengusung aspirasi rakyat tertindas di berbagai daerah.

Dengan demikian, menurut Dani, politik alternatif mesti hadir dalam segala permasalahan sehari-hari rakyat.

“Jika kita perjuangkan dengan sungguh-sungguh bersama Partai Demokrat yang dinahkodai oleh AHY, akan tiba waktunya politik elektoral bisa kita jadikan sarana perjuangan lanjutan untuk memperjuangkan nasib dan kepentingan rakyat bawah pada tataran kebijakan,” tandas Dani.

Seperti diketahui, Anggota Fraksi DPR RI dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan sebelumnya menyatakan, penolakan di podium atas Perppu Ciptaker. Dia menyebut keberadaan Perppu Ciptaker yang disahkan menjadi undang-undang akan merugikan seluruh buruh di Indonesia yang menurutnya jumlahnya mencapai 140 juta orang.

Selain itu, Hinca mempertanyakan apakah Perppu Ciptaker telah memenuhi asas keadilan sesuai dengan Pancasila bila dijadikan undang-undang. Karena sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi setiap pasal di Perppu Ciptaker dinyatakan sebagai inkonstitusional bersyarat.

“Kurang baiknya tata kelola pemerintahan akan berdampak pada Perppu Ciptaker yang grusa-grusu dan tidak heran bila MK menyebut hal ini inkonstitusional,” kata Hinca.

Selain Demokrat, Fraksi PKS juga menyatakan penolakan dengan aksi walk out saat ketuk palu perubahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang dilakukan.

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Bukhori Yusuf mengungkapkan bahwa fraksinya telah menolak pengesahan Perppu Ciptaker semenjak dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Oleh karenanya, mereka meminta walk out sebagai bentuk penolakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini