Akui Kemerdekaan, Rusia Diizinkan Bangun Pangkalan Militer di Donetsk

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Usai mengakui kemerdekaan Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Lugansk (LPR), Rusia memperoleh hak untuk membangun pangkalan militer di dua wilayah bekas Ukraina tersebut.

Hak tersebut diperoleh Rusia di bawah perjanjian yang ditandatangi oleh Presiden Vladimir Putin dan para pemimpin dari DPR dan LPR.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (21/2) malam waktu setempat, Putin secara resmi mengakui dua wilayah yang memisahkan diri DPR dan LDR sebagai negara bagian independen. Langkah Putin dianggap ilegal dan membunuh negosiasi perdamaian.

Di bawah dua perjanjian persahabatan yang identik, yang diajukan oleh Putin untuk diratifikasi oleh parlemen, Rusia memiliki hak untuk membangun pangkalan di wilayah separatis dan mereka, di atas kertas, dapat melakukan hal yang sama di Rusia.

Seperti dilansir English Al Arabiya, Selasa, 22 Februari 2022, para pihak berkomitmen untuk saling mendukung dan menandatangani perjanjian terpisah tentang kerja sama militer dan pengakuan perbatasan masing-masing.

Masalah perbatasan menjadi penting karena kelompok separatis mengklaim bagian dari dua wilayah yang saat ini berada di bawah kendali Ukraina. Seorang anggota parlemen Rusia dan mantan pemimpin politik Donetsk mengatakan bahwa para separatis akan meminta bantuan Moskow untuk merebut kendali atas daerah-daerah ini.

Perjanjian 31 poin juga mengatakan Rusia dan negara bagian yang memisahkan diri akan bekerja untuk mengintegrasikan ekonomi mereka. Keduanya adalah bekas kawasan industri yang membutuhkan dukungan besar-besaran untuk dibangun kembali setelah 8 tahun berperang dengan pasukan pemerintah Ukraina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemenang Pilkada Wajib Bangun Kebersamaan dan Rajut Persatuan

Jakarta - Pasca gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemimpin daerah yang terpilih diharapkan mampu menjadi perekat masyarakat yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini