Aktifkan Rem Darurat, EU Larang Penerbangan dari Wilayah Afrika Selatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BRUSELStrain B.1.1.529 dari virus corona yang baru ditemukan di Afrika Selatan dinyatakan sebagai varian yang mengkhawatirkan. Klasifikasi varian, yang ditandai “Omicron,” diumumkan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Terkait hal tersebut, Presiden Komisi Uni Eropa (EU), Ursula von der Leyen dalam akun Twitter-nya mengatakan bahwa EU akan mengaktifkan rem darurat dengan melarang penerbangan dari negara-negara di wilayah Afrika selatan.

“Komisi akan mengusulkan, dalam koordinasi yang erat dengan negara-negara anggota, untuk mengaktifkan rem darurat agar menghentikan perjalanan udara dari wilayah Afrika selatan karena varian kekhawatiran B.1.1.529,” tulis Ursula von der Leyen, melansir Punchng, Sabtu, 27 November 2021.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) juga melarang masuk wisatawan dari delapan negara Afrika Selatan mulai Senin (29/11). Namun, larangan perjalanan tersebut tidak berlaku bagi warga AS dan penduduk yang mendapat izin tinggal tetap yang sah.

Varian baru, Omicron menimbulkan tantangan bagi Paman Sam, meski memiliki keberhasilan dalam hal vaksinasi. Hingga saat ini belum ada kasus Omicron yang diidentifikasi di AS, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada Jumat, 27 November 2021.

Meski demikian, AS melarang perjalanan delapan negara Afrika selatan, yakni Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi. Sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di negara-negara tersebut dalam 14 hari sebelumnya bahkan tidak akan diizinkan memasuki Negeri Paman Sam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini