MINEWS, JAKARTA – Aksi Mujahid 212 pada Sabtu 28 September 2019 kemarin di sepanjang jalan MH Thamrin sampai kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, mendapat sorotan tajam dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sorotan itu terutama karena aksi tersebut melibatkan banyak anak-anak yang seharunnya tidak boleh dibawa.
“Kami imbau seluruh pihak, agar pelibatan anak dalam demonstrasi tak terulang lagi,” kata Ketua KPAI Susanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Menurut Susanto, pihaknya sejak pagi hingga siang kemarin memantau langsung di lapangan. Sejulah staf dan komisioner KPAI bahkan terjun langsung, dan menemukan banyaknya keterlibatan anak-anak yang ternyata berasal dari luar Jakarta, seperti dari Serang, Bogor hingga Bekasi.
“Menurut kami, diperkirakan hampir 40 persen pesertanya adalah anak-anak,” ujar Susanto.
KPAI menyayangkan pelibatan anak-anak dalam aksi tersebut. Sebab, anak-anak ada dalam kondisi tidak sepenuhnya aman dalam hal akomodasi dan transportasi.
“Sebagian dari mereka datang sampai Jakarta tadi malam dan menginap di beberapa masjid. Mereka datang atas info ajakan melalui FB dann keberangkatan atas inisiatif sendiri, dengan menggunakan transportasi kereta, bus, cegat truk, dan ada yang diajak orang dewasa,” kata Susanto.