Aksi Demo Jilid IV, Massa Aksi Harap Kapolda NTT Bantu Tuntaskan Kasus Astrid-Lael

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Aksi demo terkait kasus pembunuhan Astrid-Lael memasuki jilid IV pada Senin, 10 Januari 2022. Aksi ini digelar secara estafet dari depan Gedung Gubernur NTT menuju Gedung DPRD NTT dan berakhir di Polda NTT.

Koordinator aksi Christo Kolimo mengatakan bahwa aksi demo kali ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian kasus pembunuhan yang dinilai telah berjalan berlarut-larut.

Ia pun menaruh harapan besar kepada Kapolda NTT yang baru Irjen Pol Setyo Budiyanto untuk membantu menyelesaikan kasus ini.

“Kami menaruh harapan besar pada Kapolda NTT untuk menyelesaikan kasus ini. Kapolda perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum, termasuk pihak penyidik dan Kadivhumas,” ujarnya.

Ia juga berharap agar Gubernur NTT Viktor Bungtilu LAISKODAT ikut bersuara dalam kasus pembunuhan ini.

“Kami mengingatkan Gubernur NTT sebagai pemimpin daerah jangan diam-diam saja saat ada masalah di daerah yang dia pimpin,” katanya.

Adapun lima tuntutan yang disampaikan massa aksi dalam demo kali ini antara lain :

1. Menuntut Gubernur NTT bersuara atas kasus Astrid dan Lael

2. Menuntut melibatkan Aliansi dan Keluarga dalam RDP antara DPRD NTT dan Kapolda NTT

3. Menuntut gelar perkara ilmiah melibatkan ahli forensik, ahli hukum dan tes lie detector

4. Menuntut Kapolda mengganti Kabidhumas, Para Penyidik, melakukan penyidikan ulang, transparan dalam penyidikan. Menuntut janji Kapolda lama kepada keluarga korban untuk menangkap pelaku lain.

5. Menuntut kejaksaan bekerja dengan hati nurani, transparan dan berintegritas. Mengantisipasi isu SARA dalam kasus ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketersediaan Pangan dan Harga Terjangkau Salah Satu Indikator Kesuksesan Libur Nataru

Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan pangan pokok strategis serta...
- Advertisement -

Baca berita yang ini