Akses NIK Kena Tarif, Dukcapil Bantah Jual-Beli Data Pribadi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri akan mengenakan tarif untuk akses data administrasi kependudukan (adminduk) melalui mekanisme pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Ditjen Dukcapil Kemendagri M Zudan membantah bahwa pihaknya menjual data pribadi warga. ”Dalam hal PNBP, jasa pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan itu tidak menjual data penduduk. Dan tidak memberikan data. Lembaga Pengguna sudah punya data dan diverifikasi oleh Dukcapil,” ujar Zudan, Sabtu 16 April 2022.

Dukcapil hanya memberikan verifikasi data seseorang dengan notifikasi true/false atau sesuai/tidak sesuai. Semua lembaga pengguna data Dukcapil sudah punya data nasabah atau calon nasabah. Data itulah yang kemudian harus verifikasi ke Dukcapil.

“Sehingga lembaga pengguna bisa memverifikasi data seseorang dengan akurat, secure, dan valid. Misalnya, pemilik data tersebut masih cocok tidak datanya dengan Dukcapil. Masih hidup. Masih sesuai alamatnya, dan lainnya,” kata dia.

Zudan menjelaskan, sektor swasta yang memanfaatkan akses data kependudukan harus melalui berbagai tahapan atau persyaratan. Persyaratan itu di antaranya telah bekerja sama dengan Dukcapil melalui penandatangan nota kesepahaman (Mou). Atau perjanjian kerja sama, non disclosure agreement, sistem PoC (proof of concept) maupun surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Hal ini untuk mematuhi kewajiban menjaga dan melindungi data.

“Serta tidak boleh memindahtangankan data walaupun sudah tidak bekerja sama. Atau istilahnya zero data sharing policy. Para lembaga pengguna juga harus siap mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku,” katanya.

Zudan menyampaikan, penerapan PNBP dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia sudah berjalan lama. Seperti biaya pembuatan SIM, perpanjangan STNK, plat kendaraan bermotor, paspor, sertifikat tanah, dan sebagainya. Sementara, kata dia, pertimbangan dasar penerapan tarif nomor induk kependudukan (NIK) atau jasa pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan untuk menjaga sistem Dukcapil tetap hidup.

Selain itu, lanjut Zudan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data. Sebab, beban pelayanan makin bertambah. Jumlah penduduk meningkat dan jumlah lembaga pengguna juga naik. Dari 30 sekarang menjadi 5.010 lembaga yang sudah kerja sama. Sedangkan, anggaran yang bersumber dari anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) terus menurun.

Dia menekankan, sektor usaha yang akan terkena beban tarif NIK adalah lembaga sektor swasta yang bersifat profit oriented. Contohnya, lembaga perbankan, asuransi, pasar modal, dan sekuritas.

Untuk kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga pelayanan publik seperti BPJS Kesehatan dan RSUD semuanya tetap gratis. Dia menyebutkan, Kemendagri tidak memberikan hak akses kepada perorangan, melainkan hanya kepada lembaga berbadan hukum.

Dukcapil Kemendagri mengaku tidak memasang target atau memperkirakan besaran dana dari PNBP tersebut. Dia mengeklaim, pihaknya tidak mencari pendapatan. Tetapi tambahan untuk APBN agar sistem Dukcapil tetap terjaga demi pelayanan kepada masyarakat.

“PNBP untuk perawatan dan peremajaan infrastruktur server dan storage Dukcapil,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini