Akhirnya Liverpool Angkat Trofi Liga Premier Inggris

Baca Juga

MATA INDONESIA, LIVERPOOL – Liverpool akhirnya mengangkat trofi Liga Premier Inggris usai laga melawan Chelsea. The Reds menyempurnakannya dengan menaklukkan Chelsea.

Bertanding di Anfield, Kamis 23 Juli 2020 dini hari WIB, Liverpool mengalahkan Chelsea dengan skor 5-3. Lima gol tuan rumah dicetak Naby Keita, Trent Alexander-Arnold, Georginio Wijnaldum, Roberto Firmino, dan Alex Oxlade-Chamberlain. Sementara itu, tiga gol Chelsea dicetak Olivier Giroud, Tammy Abraham, dan Christian Pulisic.

Liverpool sebenarnya sudah memastikan juara Liga Premier Inggris pada pekan ke-31 ataupad 25 Juni lalu. Tapi, penyerahan trofi dilakukan pada laga kandang terakhir musim ini yang kebetulan melawan Chelsea.

Ini adalah trofi Liga Inggris pertama Liverpool sejak 1990 lalu. Mereka harus menunggu selama 30 tahun untuk kembali bisa mengangkat trofi. Perayaan dilakukan di dalam stadion yang kosong tanpa penonton karena pandemi Covid-19.

“Kami sudah sangat lama menunggu momen ini. Berjalan ke atas podium ini sangat luar biasa. Para pemain layak mendapatkan momen ini dan bersyukur semua keluarga hadir,” kata kapten Liverpool, Jordan Henderson, dikutip dari BBC, Kamis 23 Juli 2020.

Pengalungan medali dilakukan oleh legenda Liverpool, Kenny Dalglish, yang berseragam The Reds antara 1977 hingga 1990.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Implementasi PP Tunas

Oleh: Raka Mahendra PutraUpaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital semakin menunjukkanarah yang tegas dan terukur, terutama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda di tengah derasnya arus teknologi informasi.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankanpentingnya keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sosial dalammendampingi anak saat berinteraksi dengan media sosial. Menurutnya, kehadiran orang tua tidakcukup hanya sebatas pengawasan, melainkan harus mampu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan edukasi yang memadai terkait risiko di dunia digital. Pendampinganyang tepat akan membantu anak memahami batasan serta memanfaatkan teknologi secara bijaksesuai dengan tahap perkembangan mereka.Arifah Fauzi juga menyoroti bahwa implementasi PP Tunas tidak akan berjalan optimal tanpadukungan penuh dari lingkungan terdekat anak. Ia menegaskan bahwa peran keluarga danmasyarakat menjadi fondasi utama dalam membentuk perilaku digital anak yang sehat. Dalamhal ini, Kementerian PPPA bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagaipemangku kepentingan lainnya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakantersebut, khususnya terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas telah mengatur secara jelas bahwa platform digital tidak diperkenankan memberikan akses pembuatan akun kepada anak di bawah usiatersebut. Bahkan, platform juga diwajibkan untuk menonaktifkan akun-akun yang dinilaiberisiko tinggi. Pada tahap awal implementasi, delapan platform digital besar menjadi fokuspengawasan, yakni Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X atau Twitter, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan semua pihaksekaligus menjaga efektivitas pelaksanaannya.Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajak institusipendidikan untuk turut mengambil peran strategis dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia menilaibahwa sekolah merupakan ruang penting dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologiyang sehat. Oleh karena itu, pendekatan melalui penguatan budaya screen time, screen zone, danscreen break atau yang dikenal dengan konsep 3S menjadi langkah konkret yang dapatditerapkan di lingkungan sekolah.Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PP Tunas tidak bertujuan melarang penggunaan gawai secaratotal, melainkan mengatur agar penggunaannya selaras dengan kebutuhan pendidikan danperkembangan anak. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi alat bantupembelajaran yang efektif, bukan sebaliknya menjadi sumber distraksi atau bahkan ancamanbagi perkembangan anak.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat penggunaaninternet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini