Akhirnya, Jokowi Pertimbangkan Buat Perppu!

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Setelah menerima banyak masukan, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Jokowi juga berjanji akan meminta saran tokoh masyarakat atas materi peraturan yang bakal dikeluarkannya itu. Dia hanya berjanji bekerja secepat dan sesingkat mungkin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana. Pertemuan itu bertujuan membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, permasalahan Papua, dan perihal demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK baru-RUU KUHP.

Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aparat Tegaskan Jamin Keamanan Masyarakat dan Tindak Tegas Penembakan OPM di Yahukimo

Mata Indonesia, Yahukimo — Aksi kekerasan bersenjata yang diduga dilakukan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Yahukimo,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini