Akhirnya, Direktur PT Krakatau Steel Jadi Tahanan KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Setelah memeriksa selama 24 dan menetapkannya sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.

Wisnu ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Dua lainnya adalah Presdir PT Grand Kartech Kenneth Sutardja dan Alexander Muskitta dari pihak swasta.

Alexander dan Wisnu ditahan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Kenneth ditahan di rutan berbeda.

Ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, sejak Jum’at malam, 22 Maret 2019.

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap enam orang. Saat ini sudah 4 orang ditetapkan tersangka. Selain tiga terdahulu, seorang lainy adalah Eddy Tjokro.

Namun, Eddy tidak ikut tertangkap saat operasi tersebut digelar. KPK mengimbau yang bersangkutan menyerahkan diri.

Berita Terbaru

Lewat “Video Call”, Wali Kota Tangsel Sapa dan Tambah Bantuan bagi 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

TANGERANG SELATAN, Minews - Meski tidak berada di lokasi secara fisik, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyempatkan diri...
- Advertisement -

Baca berita yang ini