Akhir Januari, PPATK akan Serahkan Hasil Analisis Rekening FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menargetkan, proses analisis terhadap 89 rekening FPI dan kroni-kroninya yang sudah diblokir, akan diserahkan kepada Polri akhir Januari 2021 ini.

“Mudah-mudahan analisis dan pemeriksaan akan selesai akhir bulan,” kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae di Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Minggu 17 Januari 2021.

Hasil analisis akan diserahkan kepada Polri, agar segera dilakukan tindakan lanjutan berupa pemeriksaan.

Namun, Dian menegaskan, belum pasti nantinya hasil analisis mengisyaratkan adanya unsur pidana dalam transaksi keuangan FPI.

“Hasil analisis dan pemeriksaan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” ujarnya.

Menurut Dian, pemblokiran rekening tersebut lazim dilakukan PPATK dalam menjalankan tugas sebagai intelijen keuangan negara.

Ia memastikan bakal bekerja secara profesional dalam menganalisis transaksi keuangan terkait FPI.

Pemblokiran rekening ini, dilakukan usai pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 30 Desember 2020 lalu, yang isinya adalah pelarangan segala aktivitas, simbol maupu atribut FPI di Indonesia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini