AHY Bakal Dipolisikan karena Ubah AD/ART Partai Demokrat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal dilaporkan ke polisi oleh Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Jhoni Allen Marbun.

Alasannya, Jhoni menyebut AHY yang merupakan Ketua Umum Demokrat, telah mengubah mukadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Jhoni berkata, mukadimah dalam AD/ART tidak boleh diubah kecuali pasal-pasal yang ada di dalamnya. Namun, AHY dituding melakukan pelanggaran saat ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres ke-V tahun 2020.

“Kita akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh. Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah,” kata Jhoni Allen di Jakarta, Kamis 11 Maret 2021.

Ia menjelaskan, mukadimah itu hanya bisa diubah melalui proses di pengadilan. AHY pun disebut sudah bertindak seenaknya melakukan hal itu.

“Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Kemudian, Jhoni mengungkapkan, bahwa salah satu yang diubah dalam mukadimah AD/ART adalah menyebut SBY sebagai founding father Partai Demokrat, padahal hal itu tidak ada sebelumnya.

“Itu melanggar akta pendirian partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan Kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan,” kata Jhoni.

Menurut Jhoni, putra sulung SBY itu yang menjadi penanggung jawab pelaksana AD/ART partai. Dia menilai AHY telah memanipulasi AD/ART sehingga bisa digolongkan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini