Agum Gumelar Minta Mochamad Iriawan Nggak Mundur dari Ketum PSSI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Agum Gumelar meminta Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI 2019-2023 tidak mundur imbas dari Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang dan ratusan orang luka-luka. Kerusuhan terjadi usai pertandingan Arema melawan Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022. Suporter Arema kecewa tim kesayangannya kalah dan menyerbu ke lapangan.

Polisi mencoba menghalau massa dengan melepaskan gas air mata ke lapangan. Tak hanya ke lapangan, gas air mata juga ditembakkan ke tribune penonton yang menyebabkan kepanikan. Penonton berdesak-desakan mencoba keluar yang menyebabkan banyak orang terinjak-injak dan sesak napas.

“Mundur bukan jawaban. Justru sebagai bentuk tanggung jawab sebagai Ketua Umum PSSI, tidak seharusnya mundur. Dia (Iriawan) harus menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dan kemudian dijadikan pembelajaran untuk ke depannya agar kompetisi bisa lebih baik lagi,” ujar Agum, yang menjabat sebagai Dewan Pembina PSSI.

Agum pun mengapresiasi Iriawan yang langsung menuju ke Malang dan bertemu keluarga korban, baik di rumah sakit maupun di kediaman.

“Bahkan saya dengar selama 7 hari berada di Malang dan berkeliling ke keluarga korban dan ke Kanjuruhan. Ini saya kira juga sebagai bentuk tanggung jawab. Saya apresiasi itu,” katanya.

Agum berharap Ketua Umum PSSI dan Exco juga harus menerima apa pun keputusan atau rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah melalui Kemenkopolhukam.

“Jadikan itu masukan dan kemudian dilaksanakan. Siapapun pasti ingin kompetisi sepak bola di Tanah Air makin baik. Kompetisi itu jantungnya sepak bola. Kalau tidak ada kompetisi ya hambar. Itu sebabnya kompetisi yang baik akan menghasilkan tim nasional yang baik pula,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini