Agar Tak Angkat Kaki, MU Bakal Sodorkan Gaji Rp 8,9 M untuk Pogba?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Rencana gelandang, Paul Pogba untuk angkat kaki dari Manchester United kian mantap. Untuk mempertahankan dirinya, The Red Devils ikabarkan bakal menaikkan gaji Pogba.

Sebelumnua, Pogba secara jelas mengatakan siap mencari tantangan baru. Real Madrid adalah salah klub yang dikabarkan bakal memboyong gelandang asal Prancis tersebut.

Dikutip dari Dailymail, MU belum mau kehilangan Pogba. Setan Merah siap untuk menaikkan gaji gelandang 26 tahun itu dari 290 ribu pound sterling menjadi 500 pound sterling per minggu atau setara Rp 8,9 miliar. Nominal itu bakal membuat Pogba sejajar dengan gaji Alexis Sanchez.

Pogba adalah pemain MU yang menonjol di musim 20018/2019. Dia mampu melesakkan 16 dan sekaligus menjadi gol terbanyak sepanjang kariernya. Meski meningkat dalam jumlah gol, Pogba kerap menjadi sasaran kritik. Dia dianggap tak konsisten sebagai pemain gelandang.

“Saya sudah tiga tahun di Manchester dan sudah bekerja dengan baik. Beberapa momen bagus dan beberapa momen buruk, seperti setiap orang. Seperti yang terjadi di mana saja,” kata Pogba belum lama ini.

Setelah musim ini dan semua yang terjadi, dirinya berharap menjadi waktu yang tepat untuk mencoba tantangan baru di tempat lain.

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini