MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus kekerasan dan penganiayaan berujung kematian kembali terjadi dan menelan korban Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Padilah Bandi Amir (30) asal Karawang, Jawa Barat.
Padilah diduga dibunuh oleh majikannya di Damam, Arab Saudi. Pihak keluarga sudah mendapat kabar kematian wanita tersebut dari KBRI Riyadh sejak 3 Juni 2020 lalu.
Menurut pengakuan ayah Padilah bernama Amir yang tinggal di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, pihak keluarganya belum bisa percaya sepenuhnya pada kabar tersebut.
“Saya belum yakin kabar meninggalnya anak saya, karena tak ada dokumen resmi,” kata Amir, Sabtu 6 Juni 2020.
Ia menuturkan, pihak keluarga terakhir kali berkomunikasi dengan Padilah pada 30 Mei 2020 lalu. Amir mengakui, Padilah sering mengeluhkan kekerasan yang diterimanya oleh majikan.
“Sebelum komunikasi terakhir pernah mengeluhkan adanya siksaan. Namun, penyebab meninggalnya tidak jelas,” ujarnya.
Sementara Garda Buruh Migran Arab Saudi, Ahyar menuturkan, TKW asal Karawang itu benar meninggal dunia dan menjadi korban pembunuhan. TKW malang itu disebut kerap mendapat siksaan keji dari majikannya.
Ahyar menambah korban bekerja di Damam, Saudi Arabia sudah 1,5 tahun pada majikan sekarang. Diketahui Padilah Bandi Amir diberangkatkan melalui PT Bintang Timur pada 2019 dan dipekerjakan oleh salah satu agency di Arab Saudi.
“Kabar tersebut benar, namun pihak keluarga masih meragukan informasi tersebut,” ujar Ahyar.
Garda PMI menjelaskan hasil visum yang dikeluarkan Ministry of Health Dammam atau pihak berwenang Arab Saudi,dengan jelas tertulis nama Padilah Bandi Amir, usia 30 tahun nomor paspor C.3030708 dan nomer id (iqomah) 2465384416, masa berlaku 8/8/1440 Hijriah dengan agency Mehan. Namun demikian keluarga masih belum menyakini keterangan tersebut.