Ada Varian Baru Virus Corona, Garuda Kaji Rute dan Frekuensi Penerbangan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Maskapai plat merah Garuda Indonesia akan waspada mengamati negara tujuan serta mengkaji lagi rute dan frekuensi penerbangan.

“Untuk penerbangan internasional, kita harus terus waspada mengamati perkembangan yang ada di masing-masing negara,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra, Senin 28 Desember 2020.

Sementara untuk penerbangan domestik dia menegaskan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan setempat terutama Satgas Pencegahan Covid19.

Prinsipnya Garuda Indonesia tidak ingin memperbesar jumlah kasus terkonfirmasi Covid19 di Indonesia.

Maka, menurut Irfan, Garuda mendukung penerapan syarat sejumlah dokumen kesehatan dalam setiap melakukan perjalanan dengan pesawat udara.

Maskapai itu juga bertekad sekuat tenaga ikut menekan penularan virus corona penyebab Covid19 tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet

*) Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celahteknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanankeuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegasdari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kiniditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasidigunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibatdalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judidaring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastishingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapatdianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini