Ada Transfer Lintas Negara di Rekening FPI, Apa Kata Pengacaranya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya transfer lintas negara ke rekening Front Pembela Islam (FPI). Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menegaskan bahwa transfer itu untuk kegiatan kemanusiaan.

“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana, serta yang lainnya,” kata Aziz, Minggu 24 Januari 2021.

Kegiatan kemanusiaan yang dimaksud yaitu bantuan kepada warga Palestina. Tidak hanya di Palestina, Aziz juga menyatakan bahwa bantuan tersebut juga ditujukan kepada warga di Rakhine, Myanmar.

Pernyataan ini tidak lepas dari temuan PPATK pada rekening FPI bahwa ada indikasi transfer lintas negara di rekening FPI. Namun Kepala PPATK Dian Ediana Rae belum bersedia menyampaikan secara eksplisit terkait hal ini.

“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain,” kata Dian.

Sejauh ini, Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pihaknya belum sampai pada kesimpulan apakah FPI terkait dengan pendanaan terorisme.

“Apakah FPI itu akan dikenakan UU mana, itu belum. Apakah dia terkait dengan pendanaan terorisme? Belum juga disimpulkan begitu,” kata Dian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Desa Menjadi Pilar Penting Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional

Oleh: Zahra Anindita )*Penguatan ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh kondisi industri besar dan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan. Ketahanan ekonomi yang kuat justru bertumpu pada kemampuan negara membangun fondasi ekonomi hingga ke tingkat desa. Dalam konteksitulah, pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihsebagai instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian rakyat sekaligus memperluas pemerataan pembangunan.Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Program ini tidak hanya dirancang sebagai wadah kegiatan usaha masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif, modern, dan berkelanjutan.Saat ini sebanyak 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkanbesarnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan ekonomi berbasiskomunitas yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap berbagailayanan ekonomi.Pemerintah memahami bahwa pembangunan ekonomi modern tidakdapat dipisahkan dari transformasi digital. Karena itu, penguatan koperasidesa juga diiringi dengan pembangunan infrastruktur teknologi yang semakin luas dan merata di seluruh Indonesia.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital yang dilakukan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyediaanjaringan telekomunikasi. Pemerintah juga berupaya memastikan infrastruktur tersebut dapatdimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ekonomi kerakyatanmelalui koperasi desa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.Farida memandang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki posisistrategis dalam menopang perekonomian nasional. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya pemanfaatanteknologi digital oleh sebagian besar pelaku UMKM dan koperasi.Data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa dari sekitar 60 juta UMKM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini