MATA INDONESIA, JAKARTA – Imam Besar organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali mengajukan permintaan agar dirawat di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.
Kuasa hukum Rizieq berkata, klien mereka saat ini tengah mengalami masalah kumat penyakit asam lambung yang sudah akut.
Namun, permintaan untuk pindah perawatan di RS Ummi tak begitu saja diaminkan oleh Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, pihaknya akan memeriksa kondisi kesehatan Rizieq, tanpa perlu dibawa ke RS Ummi.
“Nanti dicek dokter Polri,” kata Argo, seperti dikutip dari Merdeka, Minggu 24 Januari 2021.
Sementara itu, Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, jika Rizieq dalam kondisi baik-baik saja. Meskipun Rizieq sempat mengalami sesak napas.
“Kondisi MRS saat ini baik-baik saja. Kesehatan sama seperti tahanan lainnya selalu dikontrol secara rutin oleh dokter Polri,” ujar Ahmad.
Saat ini, Rizieq masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menjelaskan, selama ini kliennya mendapatkan layanan yang baik di rutan. Apalagi, pelayanan khusus kesehatan, Aziz mengapresiasi apa yang diberikan oleh Polri.
“Yang jelas kami apresiasi penanganan pihak dokkes (kedokteran dan kesehatan) Mabes Polri terhadap HRS,” kata Aziz.