MATA INDONESIA, JAKARTA – Demonstrasi berujung ricuh oleh mahasiswa di Serang, Banten menolak Omnibus Law pada Selasa 6 Oktober 2020 diduga telah disusupi oleh pihak tertentu yang sengaja ingin membuat keributan.
“Penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, di sini kelompok mahasiswa gabungan diduga disusupi kelompok non-mahasiswa,” kata Kapolda Banten Irjen Fiandar di Serang.
Fiandar berkata, kelompok penyusup ini diduga berasal dari kalangan pelajar hingga pedagang.
Ia memastikan, Polda Banten dan jajarannya akan mendalami motif dari penyusupan yang memicu kericuhan tersebut.
“Eksternal dari luar mahasiswa, ada pedagang, ada pelajar SMA segala macam. Nanti kita dalami apa kira-kira motivasi dan lain sebagainya, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Kapolda Banten, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif agar aksi mahasiswa se-Banten ini berhenti pada pukul 18.00 WIB. Namun, upaya itu gagal sampai akhirnya dipaksa untuk bubar karena massa melakukan perlawanan.
“Dikasih kesempatan juga, bahkan ketika dibubarkan melakukan pelemparan menggunakan petasan, mercon, melempari batu dan sebagainya, mereka masuk ke kampus,” kata dia.
Bahkan, polisi juga katanya sempat meminta bantuan Wakil Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten untuk membujuk agar aksi bubar. Upaya itu pun gagal dan mahasiswa bertahan di dalam.